KEGIATAN PEMBELAJARAN DARING
Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No : 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (cocid-19) dan surat edaran Bupati Banyuasin nomor : 490/KPTS/DISDIKBUD/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 . Maka, SMP N 1 Suak Tapeh menerapkan Proses belajar dari rumah/ daring sampai dengan tanggal 30 Mei 2020, dan tanggal 2 Juni 2020 belajar kembali di Sekolah.
jadi, untuk seluruh siswa SMP N 1 Suak Tapeh untuk tetap Belajar dirumah kembali sampai dengan tanggal 30 Mei 2020 2020 dan masuk kembali tanggal 2 Juni 2020.
Jaga kesehatan , rajin cuci tangan dan tetap ikuti himbauan pemerintah stay at home.
Leave a Reply